Silahkan klik untuk membaca artikel lengkap!
BPD Kualalumpur Gelar Musyawarah Pembahasan RKPDes Tahun 2026
Kualalumpur, 20 Oktober 2025 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kualalumpur menggelar rapat musyawarah pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kualalumpur ini dihadiri oleh Camat Paguyaman beserta staf, Kepala Desa Kualalumpur, Pendamping Desa Kecamatan Paguyaman, Pendamping Lokal Desa Kualalumpur, Bhabinkamtibmas, serta forum musyawarah yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kualalumpur menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPD yang telah memfasilitasi pembahasan rancangan RKPDes Tahun 2026, serta kepada Bapak Camat Paguyaman dan jajaran yang telah hadir memberikan arahan. Semoga musyawarah ini menghasilkan keputusan yang tepat demi kemajuan pembangunan Desa Kualalumpur,” ujar Kepala Desa.
Musyawarah kali ini membahas sejumlah usulan program prioritas pembangunan desa yang diajukan masyarakat. Beberapa usulan telah diterima oleh BPD dan akan dirumuskan kembali oleh Tim 11 yang dibentuk oleh Pemerintah Desa. Tim ini bertugas menyelaraskan hasil usulan masyarakat dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta ketentuan Permendesa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Dalam arahannya, Pendamping Desa Kecamatan Paguyaman menegaskan pentingnya menyesuaikan rencana kegiatan dengan aturan prioritas penggunaan anggaran desa yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ia mengingatkan agar Pemerintah Desa dapat mengalokasikan dana secara proporsional dan tepat sasaran, sesuai ketentuan berikut:
- 3% untuk biaya operasional Pemerintah Desa,
- 8% untuk penanganan stunting,
- 20% untuk program ketahanan pangan,
- 10% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan
- 30% diarahkan sebagai jaminan penguatan Koperasi Desa guna mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Pendamping Desa juga menekankan agar setiap kegiatan yang diusulkan memiliki indikator keberhasilan dan dampak langsung bagi masyarakat, sehingga perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
Sementara itu, Camat Paguyaman dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kekompakan dan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat dalam melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan.
“Saya mengapresiasi semangat dan kebersamaan Pemerintah Desa Kualalumpur bersama BPD dan seluruh elemen masyarakat. Musyawarah seperti ini sangat penting karena menjadi wadah untuk menyamakan pandangan dalam menentukan arah pembangunan desa. Saya harap hasilnya dapat mendukung visi dan misi desa serta sejalan dengan program pemerintah daerah,” tutur Camat Paguyaman.
Beliau juga menekankan pentingnya mengutamakan program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan ekonomi lokal, penguatan kelembagaan desa, serta perbaikan sarana dan prasarana dasar.
Camat menambahkan bahwa proses penyusunan RKPDes harus tetap mengedepankan partisipasi masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas, agar seluruh tahapan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari warga.
Ketua BPD Kualalumpur dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta musyawarah yang telah memberikan masukan dan gagasan konstruktif.
“Semua usulan akan kami tampung dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku agar RKPDes 2026 benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Musyawarah berjalan tertib, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Hasil dari rapat ini akan dijadikan dasar penyusunan rancangan akhir RKPDes Kualalumpur Tahun 2026, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi dokumen resmi perencanaan pembangunan desa.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar